PERANAN DANA DALAM PERJUANGAN WAHIDIYAH

PERANAN DANA DALAM PERJUANGAN WAHIDIYAH

Dana Perjuangan Wahidiyah peranan-nya besar dan penting sekali, ia merupakan sarana penunjang pelaksanaan tugas pokok Perjuangan Fafirruu ilalloh wa Rosuulihi SAW.

Diantara sarana pokok untuk memperlancar pelaksanaan Perjuangan Wahidiyah, dan juga termasuk faktor penentu, bahkan merupakan *_"soko guru"_* Perjuangan Wahidiyah adalah Dana/uang.

Sehingga ada Pepatah mengatakan _JER BESUKI MAWA BEA_.

Oleh karena itu, peningkatan untuk menggali sumber dana dalam Perjuangan Wahidiyah harus selalu kita Upayakan.

Yang antara lain dengan menggerakkan, membimbing dan meningkatkan kesadaran ber-Dana dalam Perjuangan Wahidiyah bagi setiap Pengamal Wahidiyah.

Dana (keuangan) di dalam Perjuangan Wahidiyah adalah merupakan _AMANAT_ yang bersumber dari tetesan keringat dan Cetusan kesadaran para pengamal Wahidiyah.

Mereka (pengamal) memasukkan/ mengisi dana Perjuangan ini semata-mata berkhidmah terhadap Perjuangan Wahidiyah.

Maka keuangan dalam Perjuangan Wajidiyah sangat di perlukan management/ pengelolaan yang Cermat, Administratif serta Profesional,

agar setiap lembaran rupiah dapat ber-nilai Cetusan kesadaran dan  semangat Juang yang tinggi dari Pengamal, yang benar2 mereka lakukan dengan penuh kesadaran serta keikhlasan.

Satu hal penting yang harus mendapat perhatian kita bersama adalah :

_"Setiap pengelolaan dana (keuangan) dalam Perjuangan Wahidiyah harus di catat dan di bukukan dengan barang bukti yang lengkap,

secara lahiriyah untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan bersama,
supaya tidak terjadi keruwetan atau secara manusiawi tidak menimbulkan kecurigaan"_

Dan barang bukti-nya nanti akan menjadi Saksi yang _NYATA_ di hadapan Alloh wa Rosuulihi SAW wa Ghoutsi Hadzaz Zaman RA.

Apabila kita berbicara tentang masalah Dana khusus-nya dalam Perjuangan Wahidiyah, maka paling tidak harus kita tinjau dari 2 dimensi, yaitu :

*1. DIMENSI SYARI'AT.*

*2. DIMENSI HAKIKAT.*

..... dst .... lihat dlm buku Pembinaan ke-DKW-an ....

_YAA SAYYIDII YAA ROSUULALLOOH_

_FAFIRRUU ILALLOOH_

_AL - FAATIHAH !_

---

PERANAN DANA DALAM PERJUANGAN WAHIDIYAH

بسم الله الرحمن الرحيم

الْحَمْدُ  لِلهِ  الَّـذِى  اٰتَــانَـا  بِـالْوَاحِـدِيَّةِ  بِفَـضْلِ  رَبِّـنَا
الْحَمْدُ لِلهِ  الصَّلَاةُ وَالسَّلَامْ  عَلَيْكَ وَالْآلِ أَيَا خَيْرَ  الْأَنَامْ
رَبٌّ كَرِيْمٌ وَأَنْتَ ذُو خُلْقٍ عَظِيمْ  فَاشْفَعْ لَنَا فَاشْفَعْ لَنَا عِنْدَ الْكَرِيمْ
يَآ أَيُّهَا الْـغَوْثُ  سَـلَامُ اللهْ  عَـلَيْكَ  رَبِّـنِي  بِـإِذْنِ  اللهْ
وَانْظُرْ  إِلَيَّ  سَيِّدِى  بِنَظْـرَةْ  مُـوْصِلَةٍ  لِلْـحَضْرَةِ  الْـعَلِيَّةْ

أَمَّا بَعْدُ؛

Apabila kita berbicara tentang masalah dana, khususnya dana dalam perjuangan Wahidiyah, maka paling tidak harus kita tinjau dan dua dimensi : yaitu dimensi syariat dan dimensi haqiqot.

A. TINJAUAN DIMENSI SYARI’AT

Dari tinjauan syari’at, dapat kita bagi dalam tiga hal, yaitu :

1. Secara dasar-dasar naqli / syar’i.

2. Tinjauan dan kebutuhan penjuangan itu sendiri.

3. Tinjauan dan segi Administrasi.

1. Dasar-dasar Naqli :

Banyak ayat-ayat Al Qur’an dan hadits Nabi SAW yang memberikan  tuntunan perintah terhadap kita/muslim untuk membelanjakan sebagian dan harta kita itu untuk perjuangan di jalan Allah.

Hal ini  patut kita jadikan dasar sebagai penerapan ajaran LILLAH untuk merealisir bentuk perjuangan yang berupa harta ini. Seperti firman  Allah :

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (البقرة : ١٩٥)

Artinya : “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan dan berbuat baiklah karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”. (QS. Al Baqoroh : 195).

Di ayat lain disebutkan:

يَآ أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَابَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ (البقرة : ٢٥٤)

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman belanjakanlah ( dijalan Allah) sebagian dan rizki yang telah kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan dan tidak ada lagi syafa’at dan orang-orang yang kafir itulah orang-orang yang dholim”.

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللهَ بِهِ عَلِيمٌ (آل عمران : ٩٢)

Artinya : “Kamu tidak akan mendapat kebajikan, sehingga kamu nafkahkan (sedekahkan) sebagian harta yang kamu cintai. Apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesunggguhnya Allah mengetahuinya”.

Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang menerangkan tentang menafkahkan harta di jalan Allah.
Sedang dalam hadits dijelaskan sebagai berikut:

أَفْضَلُ النَّاِس مُؤْمِنٌ يُجَاهِدُ فِى سَبِيْلِ اللهِ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ (رواه البخارى)

“Paling utamanya manusia yaitu orang mukmin yang berjuang di jalan Allah dengan tenaga dan hartanya”.
Demikian juga seperti halnya ayat-ayat Al Qur’an diatas, Insya Allah masih banyal lagi hadits yang berhubungan dengan dasar dalam menafkahkan harta untuk perjuangan agama Allah.
Yang jelas dengan dasar-dasar yang ada, baik dan Al Qur’an atau dan hadits adalah merupakan dasar tempat berpijak bagi kita para pengamal Shalawat Wahidiyah dalam ikut serta kita didalam perjuangan Fafirruu Ilallah wa Rasulihi SAW. terutama dalam bidang finansial dalam kaitannya dengan ajaran Wahidiyah yaitu  (LILLAH) dan sekaligus

2. Kebutuhan Perjuangan Itu Sendiri

Di sisi yang lain, masih dan segi syari’at, perlu kita tengok dan kita simak, yaitu kebutuhan dan tuntunan perjuangan itu sendiri.

Bahwa perjuangan Wahidiyah atau perjuangan Fafirruu Ilallah wa Rasulihi SAW suatu berjalan dan terus berkembang selama sudah lebih 25 tahun. Dalam masa 25 tahun perjuangan ini sekalipun disana sini mengalami tantangan, rintangan, cobaan namun seperti telah kita maklumi bersama hasilnya terus, dan satu kota ke kota lain, dan satu daerah ke daerah lain terus maju dan maju tanpa mundur setapakpun, seperti kata pepatah :

“Biar anjing menggonggong kafilah tetap berlalu”.
Kesemuanya ini secara syariat/lahiriyah, bahwa semakin berkembangnya dan tersiarnya perjuangan Fafirruu Ilallah wa Rasulihi SAW. bagaimanapun semakin menuntut terhadap penyediaan dana yang sesuai. Penyediaan dana itu akan diminta sesuai dengan kelajuan dan perjalanan perjuangan itu sendiri.

Sedangkan kita menyadari bahwa objek / sasaran perjuangan kita tidak terbatas apa yang telah ada ini saja, tetapi objek kita adalah = Jami’al Alamiin = dan inilah tujuan dan sasaran Wahidiyah yang telah digariskan oleh Beliau Muallif shalawat Wahidiyah. Bagaimanapun ini harus kita pegangi sebagai suatu amanat yang harus kita laksanakan bersama, bahkan merupakan suatu kewajiban kita bersama sebagai pengamal Wahidiyah.
Kalau kita sudah menganggap bahwa perjuangan untuk mencapai sasaran dan sekaligus dengan pembinaannya sudah merupakan amanat perjuangan itu tidak lepas dan pada adanya sarana terutama dana, otomatis kita mengusahakan dana adalah juga dalam rangka amanat perjuangan juga; seperti disebut dalam Qoidah Ushul:

الْأَمْرُ بِالشَّيْءِ أَمْرٌ بِوَسَائِلِهِ

“Perintah mengerjakan sesuatu berarti perintah mengerjakan sarananya (perantaranya)”.

Dan dalam Qoidah lain ada yang menyatakan:

لِلْوَسَائِلِ حُكْمُ الْمَقَاصِدِ

“Bagi sarana (wasilah) itu berlaku hukum yang dimaksud”.

Bahkan lebih tegas lagi dinyatakan dalam qoidah lain:

مَا لَايَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

“Perkara yang tidak sempurna yang wajib kecuali dengannya, maka perkara itu wajib pula (hukumnya)”.

Dan qoidah-qoidah di atas dapat kita ambil kesimpulan, bahwa penyiaran dan pembinaan terhadap shalawat Wahidiyah dan ajarannya adalah merupakan suatu keharusan bahkan merupakan suatu kewajian bagi kita, baik secara pribadi sebagai pengamal Wahidiyah dan terutama sebagi unsur penyiar, maka mengusahakan sarana yang dapat menunjang kelancaran dan kelangsungan dan penyiaran dan pembinaan adalah suatu keharusan dan kewajiban pula.
Disamping kita mengambil kesimpulan berdasar qoidahqoidah tersebut diatas, juga disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Thobroni sebagai berikut:

إِذَا كَانَ آخِرُ الزَّمَانِ كَانَ قِوَامُ دِيْنِ النَّاسِ وَدُنْياهُمْ الدَّرَاهِيْمَ وَالدَّنَانِيْرَ (رواه الطبرانى).

Artinya : “Apabila di akhir zaman nanti tegaknya agama manusia dan kehidupan dunia mereka (tergantung) pada dirham dan dinar (uang /materi)”.

Berdasarkan itu semua, maka kita terutama penyiar shalawat Wahidiyah dituntut untuk mengusahakan dana yang memadai sebagai kelengkapan sarana perjuangan kita.

3. Segi Administrasi

Sebagai kelengkapan dan bidang syariat dalam menggali dan mengelola dana perjuangan ini kita tidak bisa melepaskan bidang administrasi, sesuai dengan tata administrasi yang berlaku pada umumnya. Karena hal ini juga bersumber kepada Ajaran Wahidiyah itu sendiri, yaitu YUKTI KULLA DZII HAQQIN HAQQOH:

يُوْتَى كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ

Mengisi bidang-bidang yang harus kita isi.
Bahkan dalam Al Qur’an sendiri kita diberi petunjuk untuk melaksanakan bidang administrasi ini. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Baqoroh ayat 282, sebagai berikut:

إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ (البقرة : ٢٨٢)

Artinya : “Apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan hendaklah kamu menuliskannya”.

Sehingga beliau almarhum Romo Yahi pada akhir-akhir hayat beliau terutama pada waktu menjelang mujahadah kubro Rojabiyah 1409 H yang baru lalu, banyak memberikan petunjuk-petunjuk secara langsung terhadap masalah administrasi, terutama masalah pencatatan bantuan dari para pengamal.

Hal ini semua harus kita pegangi sebagai landasan dasar untuk mengembangkan dan menertibkan bidang administrasi di lembaga penyiar shalawat Wahidiyah ini dan khususnya dalam hubungan masalah mencari dana, mengelola dana seperti ini. Kita para penyiar baik dan pusat sampai daerah kiranya telah menyadari pentingnya administrasi ini, namun disisi lain kita juga harus menyadari bahwa keadaan para pengamal itu sendiri penuh kemajemukan dan keragaman serta dasar pemikiran yang berbeda-beda. Untuk itu kita sebagai orang-orang yang ketepatan didudukkan dan dipercaya untuk ikut serta dalam ke penyiaran harus selalu tanggap, serta dapat bertindak dengan secara bijaksana disamping kita harus menyampaikan pengertian dan kesadaran terhadap mereka.

Dengan tanpa administrasi yang tertib kiranya sulit kita dapat mengetahui berapa dana yang harus kita serap, berapa dana yang kita butuhkan, dana itu dan mana saja, untuk apa dan lain sebagainya. Perlu dimaklumi bahwa dalam masalah penggalian dana perjuangan Wahidiyah yang selama ini dijalankan oleh Yayasan Perjuangan Wahidiyah adalah sebagai berikut:

1. Dana Box Wahidiyah.
2. Sumbangan Pendapatan.
3. Zakat Fitrahl Zakat Mal.
4. Lis Mujahadah Kubro.
5. Sumbangan Sukarela (Tanpa Lis), dll.

Dengan mengetahui seberapa besar anggaran pendapatan dan belanja di PW Pusat, semoga lebih mendorong kepada kita untuk meningkatkan penggalian dana yang lebih intensiflagi. Amiin.

AL FAATIHAH!....

B. TINJAUAN HAQIQOT

Kalau kita berbicara tentang perjuangan Wahidiyah, kita sebagai pengamal Wahidiyah tidak mungkin akan hanya meninjau dan segi lahiriah (syariat) saja, rasanya akan bisa berakibat fatal jika seperti itu. Fatal dalam arti kita telah jatuh sebagai manusia dan pengamal yang suul adab baik kepada Alloh, kepada Rasulullah SAW dan kepada Beliau Ghoutsu Hadzaz Zaman R.A.

Dari satu sisi, kita harus menyadari bahwa keikut sertaan kita, dana kita dan lain sebagainya dalam perjuangan Wahidiyah ini adalah tarbiyah, pemberian kesempatan terhadap kita untuk ikut antri meneguk manisnya madu kesadaran kepada Allah Wa Rasulihi SAW. Atau mungkin sekali sebagai uji coba terhadap pribadi kita masing-masing pengamal Wahidiyah. Sampai sejauh mana keikut sertaannya, dan keterlibatannya dalam perjuangan yang mulia ini, baik mengenai tenaga, fikiran, maupun harta/materi kita, hal ini sebagai barometer tanda syukur kita kepada Allah SWT.

هٰذَا مِنْ فَضْلِ رَبِّى لِيَبْلُوَنِى أَأَشْكُرُ أَمْ أَكْفُرُ

“Kesemuanya ini adalah merupakan fadlol Allah SWT untuk menguji kita, adakah kita mau bersyukur atau kita justru kufur”.

Dari sisi inilah akan tampak jelas kebutuhan kita terhadap perjuangan itu sendiri, jadi bukan perjuangan yang membutuhkan kita tapi justru kitalah yang butuh terhadap perjuangan itu, sehingga kita sebagai Pengamal Shalawat Wahidiyah dengan rasa kesadaran berusaha ikut melibatkan diri baik secara langsung maupun tidak, baik berupa tenaga, fikiran dan materi dalain perjuangan ini. Dengan demikian itulah barometer.

Dari sisi inilah kita sadar bahwa Perjuangan Wahidiyah tanpa keikut sertaan kita, baik tenaga, fikiran maupun harta kita, tetap akan sukses ila Yaumil Qiamah dan jangan sekali-kali kita mempunyai itikad bahwa kita yang menyukseskan Perjuangan ini, نَعُوْذُ بِاللهِ itu su’ul adab. Dan mestinya kita harus berkeyakinan hambatan perjuangan ini adalah datang dari kita sendiri, kita sendiri justru sebagai penghalang dan penghambat perjuangan. Hal ini harus kita sadari sepenuhnya. Memang untuk mengakui yang demikian ini rasanya sulit untuk hati-hati kita yang sedang diselimuti nafsu.
Apa yang terurai di muka akan lebih mantab jika didukung dengan suatu bukti dan kenyataan serta pengalaman.
Dalam hal ini antara lain bisa kita lihat dan awal perkembangan Wahidiyah mulai tahun 1963 sampai dengan tahun 70 an, Wahidiyah telah tersiar sampai seluruh Jawa Timur. Namun pada saat itu belum ada dana yang mesti yang menanggung. Tapi entah dengan jalan bagaimana Wahidiyah tetap tersiar dan diamalkan orang. Bahkan sampai sekarang juga penyiaran diluar negeri sering kita dengar tanpa setahu siapa pembawa dan penyiarnya yang jelas.

Begitulah kenyataan yang ada dan segi penyiaran. Didalam bidang dana sebagai tarbiyah, sering kita dengar pengalaman para pengamal, babwa hanya sebab memasukkan dana box orang tersebut tertolong kemudhorrotan, dengan dana box tertolong keluarganya (orang tuanya) di kubur, dengan dana box justru kebutuhannya (ekonominya) tercukupi dan lain sebagainya, yang mungkin sekali setiap pengamal diberi pengalaman baik besar atau kecil sehubungan dengan keikut sertaannya dalam berdana di perjuangan ini.
Jadi jelas dan segi ini kita yang membutuhkan, bukan perjuangan itu sendiri yang butuh.

Dan sebab itu kita yang harus lebih prihatin melihat din kita sendiri ini dalam keikut sertaan kita terhadap perjuangan Fafirruu Ilallah wa Rasulihi SAW. Tidak seharusnya kita merasa puas dengan pengorbanan kita yang sudah. Semoga kita selalu diberi kekuatan lahir dan batin, dan diberi berkenan untuk dapat ikut serta dalam perjuangan ini dengan penuh kendloan Allah wa Rasulihi SAW dibawah naungan tarbiyah Beliau Ghoutsu Hadzaz Zaman RA. Amiin yaa Robbal alamin.

AL FAATIHAH
YAA SYAFI’AL KHOLQIS SHOLAATU WAS SALAM 3 x
YAA SAYYIDII YAA RASUULALLAH 7 x
YAA AYYIJHAL GHOUTSU SALAAMULLOH 3 x
AL FAATIHAH

Komentar

  1. Al hamdulillah makin banyaknya materi2 petkuangan yg banyak dibutuhkan oleh pengamal yg sudah tersedia di hp. Makin memudahkan bagi kita2 yg dalam waktu senggang bisa membaca.terima kasih banyak.salam perjuangan.FAFIRRUU ILALLOH.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aurod Mujahadah bilangan 717

AURAD MUJAHADAH KEUANGAN

AUROD MUJAHADAH KEAMANAN DLL