Sejak jaman dulu, mayoritas kaum “muslimin, berpandangan bahwa mengamalkan shalawat-shalawat yang disusun oleh para ulama dan auliya seperti Sholawat wahidiyah, Shalawat Munjiyat, Shalawat Nariyah, Shalawat al-Fatih, Shalawat Thibbul Qulub dan lain-lain adalah dibolehkan dan malah disunnahkan. Dalam hal ini Terdapat sekian banyak dalil-dalil yang menjadi dasar kebolehan membaca doa-doa dan mengamalkan shalawat-shalawat yang belum pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Di antara dalil- dalil tersebut Antara lain 1. Hadits Anas bin Malik RA. “Anas bin Malik berkata: “Suatu ketika Rasulullah SAW bertemu dengan laki-laki a’rabi (pedalaman) yang sedang berdoa dalam shalatnya dan berkata: “Wahai Tuhan yang tidak terlihat oleh mata, tidak dipengaruhi oleh keraguan, tidak dapat diterangkan oleh para pembicara, tidak diubah oleh perjalanan waktu dan tidak oleh malapetaka; Tukan yang mengetahui timbangan gunung, takaran lautan, jumlah tetesan air hujan, jumlah daun...