Bupati Tasikmalaya membubarkan Pemasangan Tenda Tenda Dan melarang melanjutkan Pengajian Dan Bersholawatan

Copas dari kang alvian :

Bupati Tasikmalaya membubarkan Pemasangan Tenda Tenda Dan melarang melanjutkan Pengajian Dan Bersholawatan

Tasikmalaya - Bulan Maulid 1439 H / 2017 M telah di cederai oleh seorang Bupati, adalah H. Uu Ruzhanul Ulum, SE Bupati Tasikmalaya yang ke-17, yang di usung oleh Partai Persatuan Pembangunan ini secara sistematis, telah berhasil menggagalkan rencana Tabligh Akbar Pengajian dan Bersholawat dalam acara memperingati Maulid Nabi Rosulullah SAW, yang sedianya digelar di halaman Masjid Baiturrohman, Bojongkoneng, Singaparna komlek Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. Penyelenggara acara dari Yaysan Perjuangan Wahidiyah dan Pondok Pesantren Kedunglo Provensi Jawa Barat telah berupaya semaksimal mungkin acara ini bisa berjalan dengan baik dan sesuai prosedural yang sudah di gaariskan, baik perizinan tempat sampai pemberitahuan dari pihak Kepolisian.

Dari Masjid Baiturrohman telah turun izin tempat dengan Nomor Surat : 013/DKM-MAB/KAB-TSM/V/2017, tertanggal 15 Mei 2017 Perihal Memberika Izin temapta acara pengajian dan sholawatan, dan telah di tandangani oleh ta’mir Majdi dan sekaligus ketu FKUB, DR. KH.Edeng ZA, M.Pd. Surat Pemberitahuan juga di sampaikan kepada MUI Tasikmalaya, melalui nomor surat : 06/DPPW-c/PEM/XI/1438 H, Perihal Pemberitahuan Mujahadah Nisfussanah Sholawat Wahidiyah,dan dijawab oleh MUI melaui surat Nomor Surat : 33/MUI-TSK/IX/2017, pada prinsipnya MUI tidak berhak memberikan izin atau melarang, semua harus di koordinasikn kepada pihak yang terkait, surat MUI di tandatangi oleh Ketua MUI  KH. Abdul Basith Wahab pada tanggal 21 Agustus 2017. Pemberitahuan selanjutnya ke-kepolisian Tasikmalaya, diterima oleh Andri, dengan Nomor Surat : 12/PPMN-B/PEM/XII/1438, Perihal Pemberitahuan Mujahadah Nisfussanah, pada tanggal 05 September 2017, pukul : 14.00. Dari Polres Tasikmalaya tidak menurunkan STTP yang biasa terjadi di kepolisian lainnya. Pemberitahuan juga di lakukan ke tingkat Polda Jawa Barat dengan Nomor Surat : 13/PPMN-B/PEM/XII/1438, Perihal Pemberitahuan dan Undangan Polda Jawa Barat dan diterima dengan Nomer Agenda : 45171/IX/17/SET UM, yang menerima Yulia Sukmawati Penata I (1988032004), pada tanggal 20 September 2017.

Persoalan baru muncul dengan adanya surat dari pihak Masjid Baitirrohman yang di tujukan kepada Polres Tasikmalaya perihal Bantahan Rekomendasi Izin Tempat, dengan nomor surat : 037/DKM-MAB/KAB-TSM/XI/2017/1439, yang di tandatangi oleh takmir DR. KH.Edeng ZA, M.Pd. Dari surat tersebut, Polres memanggil Panitia setempat untuk berkoordinasi perihal perkembangan baru, setelah menghadiri undangan Polres terkait hal tersebut, Panitia berkonsultasi dengan Pramu Urusan  Wilayah Daerah (Urwilda) dari Yayasan Perjuangan Wahidiyah dan Pondok Pesantren Kedunglo Pusat (YPW Pusat), yang kemudian mohon petunjuk kepada beliau Kanjeng Romo KH. Abdul Latif Madjid RA sebagai Pengasuh sekaligus Pimpinan Tertinggi di Yaysan Perjuangan Wahidiyah, di sinyalir surat dari Takmir yang di tujukan Polres Tasikmalaya itu adalah palsu atau dipalsukan, karena dilihat dari Kop surat dan tanda tangan tidak sama yang diterima oleh Panitia. Maka, atas petunjuk beliau Pengasuh Perjungan Wahidiyah RA, berangkatlah personil Urwilda pada hari jumat (10/11) yang terdiri Pramunya yaitu  Drs. Karna Adji, DR. Ir. Aminuddin, SH.,MH sekretaris Urwida sekaligus mewakili sebagai kuasa hukum, dan Jamadi Alwahyudi Kabid Organisasi Urwilda.

Pada hari Minggu malam (12/11) terjadi pertemuan dengan Bupati yang di fasilitasi oleh Usman Kusmana, S.Ag.,M.Si anggota DPRD Tasikmalaya dari fraksi PKB, dari pihak Panitia diwakili oleh ketua PW Tasikmalaya yang sekaligus ketua Panitia, Wakil Ketua PW Provensi Jabar, Drs. Karna Adji, DR. Aminudin, SH.,Mhum, ajengan Pepep dan juga hadir pula Ketua DPRD Tasikmalaya di Pendopo Lama Kabupaten. Pada kesempatan pertemuan tersebut, Panitia yang diwakili Karna Adji menyampaikan maksud dan tujuannya, “Pak Bupati, saya dan teman-teman Panitia mohon ijin sekaligus malam ini bentuk silaturahmi kami dengan bapak, kami bermaksud mengadakan pengajian dan bersholawat di halaman masjdi Baiturrohman, mohon arahan dan petunjuk sekaligus perlindungan bapak kepada kami,” uajr Karna Adji. Sambil tersenyum, Uu panggilan akrabnya menyampaikan,”Pada prinsipnya saya tidak keberataan acara Nisfussanah Sholawat Wahidiyah di gelar di masjid tersebut, sholawatan kan baik, tidak perlu izin saja saya perbolehkan...,” demikian ujar Uu Ruzhanul Ulum. Bahkan ketua DPRD antusias digelarnya pengajian akbar yang hampir mendatangkan sekitar 20.000 jamaah, siap membantu apa saja yang dibutukan oleh Panitia.

Pada hari Kamis (16/11) ancaman dari ormas garis keras mulai bergerak, menekan kepolisian dan Bupati untuk tidak memberikan fasilitas tempat acara di masjid, jika tidak Bupati akan di turunkan atau di demo oleh ormas-ormas Islam garis keras. Nyali Bupati ternyata ciut juga, dan mengadakan rapat tertutup di pendopo lama pada hari Senin (20/11), semua unsur Mupida di undang oleh Bupati, hanya Panitia saja yang tidak di undang. Hasilnya, bisa di prediksi bahwa rapat koordinasi sepihak yang tidak melibatkan Panitia tersebut menghasilkan “MELARANG PENGAJIAN YPW DI MASJID BAITURROHMAN”, dengan alasan apapun tidak boleh ada pengajian dan sholawatan dari pihak YPW.  Bupati Uu yang juga akan mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Jabar berpasangan dengan Walikota Bandung ini bersikap tidak adil kepada jamaah Pengamal Wahidiyah, hal ini sangat disayangkan atas sikapnya yang tidak konsisten, takut dengan ormas Islam garis keras, padahal kelompok intoleran melalui Perppu Ormas nomor 02 tahun 2017 (12/07), telah di Sahkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang melalui rapat paripurna di Kompleks Parleman, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017) akan dibubarkan, namun sayangnya kelompok intoleran ini oleh Bupati Uu menjadi landasan untuk  menolak Pengajian dan bermujahadah Sholawat Wahidiyah.

Merealisasikan sikap inskonsisten Bupati Tasikmalaya, memperintahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dibantu oleh personil dari kepolisian untuk menghentikan pemasangan panggung dan tenda di halaman Masjid pada hari Rabo (22/11). Ketika hal itu terjadi, koran ini mengkonfirmasikan kejadian tersebut kepada kepala Satpol PP, “Kami menerima Perintah dari Bapak Bupati untuk membubarkan acara Pengajian dan Bersholawatan ini, kami sendiri juga heran kenapa bersholawatan dilarang oleh bapak Bupati, saya sendiri seorang muslim mas, namun karena ini tugas dari pimpinan, ya saya harus menjalankan,” Ujar H. Imam Ghazali saat di konfirmasi via telp.

Tidak terima atas sikap Satpol PP yang kurang simpati tersebut, adu mulud terjadi dan sementara Panitia Penyelenggara mempertanyakan  surat perintah secara tertulis dari Bupati, namun pihak Satpol PP tida bisa memberikan surat Perintah, sementara di putuskan sambil menunggu sikap Bupati secara tertulis. Namun pada Rabo malam, Kapolres dengan sejumlah anggotanya mendatangi Masjid Baiturrahman untuk melakukan negoisasi, saat itu Kapolres menemui Pramu Urusan  Wilayah Daerah (Urwilda), Drs. Karna Adji dan di dampingi oleh DR. Aminudin, SH.,M.Hum, kuasa hukum YPW Pusat. Dalam kondisi merasa di tekan oleh pihak kepolisian, Karna Adji menyampaikan di depan Kapolres, “Bapak Kapolres, mari kita duduk bersama, bicara secara hati nurani, kita menggelar pengajian ini sudah dipersipakan dalam satu tahun, hal ini merupakan agenda kerja YPW Provensi Jawa Barat, kebetulan Mujahadah Nisfussanah Sholawat Wahidiyah bergilir di Kabupaten Tasikmalaya, sudah 10 tahun acara ini pernah dilaksanakan, saat itu pada tahun 2007 dan di tandai kerusuan yang dilakukan ormas FPI yang merusak sebagian aset jamaah Pengamal, FPI melakakuan hal itu karena merasa sebagai “Polisi” untuk melarang pengajian yang dimana oleh MUI Tasikmalaya dinyatakan sesat (24-05-2007). Pada tanggal 07 Oktober 2007 Klarifikasi Fatwa Sesat MUI dengan pihak YPW di fasilitasi oleh PKB, di kantor DPC PKB Tasikmalaya, maunya MUI tidak mau di klarifikasi, kaarena ada tekanan yang kuat dari Gus Dur saat itu, jika tidak mau di ajak klarifikasi, ketua MUI harus di penjarakan. Hadir langsung Wakasekjen PKB yang diperintahkan Gus Dur langsung untuk mengawal klarifikasi tersebut, dan menghasilkan bahwa MUI Tasikmalaya MENCABUT FATWA SESATNYA, dan ini bisa di lihat youtube di https://youtu.be/s20yC8vZH-k,” uajr Karna memberikan penjelasan.

Panitia Pengajian dan Bersholawat ini merasa kebebasannya sebagai warga Indonesia dipasung oleh sikap Bupati dan Kepolisian Tasikmalaya, mereka tidak menyadadri bahwa negara ini berlandasankan Pancasila, bukan berlandaskan Islam atau Ormas Islam, itu bisa dilihat dari sikap Bupati yang tidak mau tau dengan jamaah Sholawat Wahidiyah, bupati dan kepolisian hanya mengedeapankan ormas Islma yang menentang atau yang tidak cocok dengan kelomponya terhadapa Jamaah Sholawat Wahidiyah. “ Pak Uu ini aneh ya, Pengajian dan sekaligus bersholawat kepada Nabi SAW di larang, tapi acara bermaksiat dengan menggelar dangdutan di halaman Masjid diperbolehkan, pemimpin model seperti ini tidak layak mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Jabar, sikapnya telah meresahkan warga Tasikmalaya....,” Ujar Kang Oding, warga sekitar yang menonton keramaian saat Satpol PP membubarkan tenda dan panggung yang akan digunakan pengajian tersebut.

Kepolisian Tasikmalaya juga ikut-ikutan takut dengan ormas garis keras tersebut, padahal mereka seharusnya mengayomi, posisinya di tengah dan menjebatani perselisiahan dari ormas yang menantang, bukan malah mejadi momok yang menakutkan, menteror jamaah Pengamal Wahidiyah, itu bisa terlihat beberapa intel yang mendatangi rumah kontrakan yang di jadikan posko konsumsi atau dapur umum, karena kebanyakan para ibu-ibu mempersiapkan konsumsi di posko tersebut, karena di teror, ibu-ibu membubarkan diri sambil berlari dan menangis ketakutan. Saat negoisasi sedang berlangsung di Masjid tersebut, pihak Kepolisi menyarankan untuk mencari tempat lain untk digelarnya acara pengajian, maka Panitia mencari tempat acara apada hari Kamis (23/11), dan berhasil mendapatkan tempat, di Sirkuit Motor, lapangannya luas punya seorang pengusaha sukses yang bersimpati kepada Panitia, maka memberikan izin dan gratis tidak membayar. Semua peralatan tenda, panggung dan lainnya di pindah ke Sirkuit,  Namun, sayangnya kedatangan Kapolres Tasikmalaya mendatangi rumah pengusaha tersebut, dan menteror pengusaha itu tidak memberikan tempat sirkuit kepada Panitia. Sementara Panitia mau kembali lagi ke Masjid, disitu sudah di kuasi oleh para polisi dan mendirikan tenda besar seoalah terjadi benca.

Kesuksesan Bupati dan Kepolisian Tasikmalaya yang menghambat dan sekaligus membubarkan pengajian dan sholawataan ini berkat koordinasi dengan baik, Bupati melaui LSM binaannya yang juga ikut berperan aktif, seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI), melalui ketuanya KH. Dede Saeful Anwar berkoar-koar soal fatwa Sesat MUI Tasikmalaya nomor 45 tahun 2007, salah satu ajaran Wahidyah ada yang menyimpang, yaitu Ghoutsu Hadzaz Zaman yang mampu mencabut dan menaikkan Iman seseorang, menanggapi pernyataan Dede, salah satu jamaah Pengamal yang datang lebih awal dari Bekasi, “Itu si Ust. Dede kalau gak paham, ya tabayyun ke kita dong, jangan koar-koar di media, soal keyakinan bahwa menyakini Mbah Yahi Abdul Madjid QS wa RA, Muallif Sholawat Wahidiyah beliau adalah Alghouts, dan sekarang diteruskan oleh putra kinasihnya, Kanjeng Romo KH. Abdul Latif Madjid Pengasuh Perjuangan Wahidiyah semua jamaah Pengamal Wahidiyah meyakinin biddu’a beliau adalah Alghouts, karena di terangkan di kitab, Ghoutsuhadzaz Zaman itu harus hidup, keyakinan ini diperbolehkan di negera Indonesia bahkan dilindungi, perbedaan keyakinan dan agama itu dilindungi oleh negara. Bahkan banyak thorekoh yang menyakini Ghouts nya masih syech Abdul Qodir Jaelani, terus kenapa mereka tidak dipermasalahkan...?,” ujar Saroji Sarkup memberikan penjelasan. Sikap DMI ini tidak belajar kenyataan dari dua ormas besar, yaitu NU dan Muhamadiyah, ajaran NU yang memperbolehkan tawasul ke maqom auliya dan Tahlil ini di katakan sesat oleh kawan Muhadadiyah, meski dikatakan sesat sebagian ajaran NU, Muahammadiyah tidak pernah melarang pengajian NU, nah kenapa sikap DMI tidak mencontoh kedua ormas tersebut.

Intel Polres juga aktif membuntuti Panitia, bahkan hp para Panitia di sadap oleh mereka, sampai Panitia mengganti nomor hp, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi sadapan dari intel, luar biasa sikap Polres Tasikmalaya kepada Panitia, Kepolisian yang kebutuhan operasional dan gajinya nya di biayai oleh negara melalui pajak rakyat Indonesia ini telah bersikap tidak adil pada Panitia dan jamaah Pengamal Wahidiyah, mereka menjadikan hukum rimba, siapa yang kuat maka mereka berkuasa, kearifan lokal yang menentang UUD dengan alasan itu telah di lindungi. Sikap Polres takut dengan ormas garis keras ini harus ditindaklanjuti oleh Polri sebagai evaluasi kinarjanya.

Jumat (23/11) tepat pukul 01.30 kedatangan Kanjeng Romo KH. Abdul Latif Madjid RA beserta rombongan di transit yang disediakan oleh Panitia, semua Panitia merapat melakukan koordinasi di transit tersebut, dan kesimpulan rapat yang juga di hadiri oleh Pengasuh itu menunggu samapai pukul 10.00 Wib. Dan tepat pukul 10.00, Karna Adji dan KH. Mubin di timbali oleh beliau Kanjeng Romo Kyai RA, kesimpulannya tidak ada kerjasa sama oleh pihak Bupati sebagai pemegang kekauasaan daerah dan Polres juga tidak melakukan sikap yang adil malah sebaliknya, maka mepertimbnagkan hal tersebut, acara dibatalkan, “ Ya sudah, kalau mereka (Bupati dan Polres) sudah bersikap demikian, batalkan saja acara ini, secara yukti kita sudah melakukan upaya digelarnya pengajian dan mujahadah, kita lebih memperhatikan anfa’nya (kepentingan besar) untuk jamaah Pengamal, katakan kepada jamaah untuk kembali ke rumahnya masing-masing bahwa acara dibatalkan,” demikian penuturan Pengasuh kepada Pramu Urusan Wilayah.

Keluar dari transit Pengasuh, Pramu Urusan Wilayah merapatkan barisan, semua Panitia dan Rombongan di kumpulkan memberitahukan kalau acara ini di batalkan, “ Beliau Kanjeng Romo Kyai RA sangat tidak ingin mengorbankan jamaah, tidak ingin setetes darah keluar dari para jamaah, itu sebabnya acara di gagalkan oleh beliau,” ujar Karna Adji. Suasana menjadi berubah, saat itu hujan tangis, merasa haru atas sikap beliau yang mengedeapnkan nilai kemanusian. Semua jamaah dan rombongan diberitahukan bahwa acara di batalkan, dan untuk tidak datang ke Tasikmalaya, dipersilakan kembali ke rumah masing-masing.

Ada salah satu pengamal yang datang sejak pada hari Rabo (22/11), Sutarno (56 tahun) berasal dari jamaah Bekasi, datang dengan naik motor buntutnya dari Bekasi ke Tasikmalaya hanya satu yaitu atas kerinduannya dengan beliau RA. Sutarno yang sehari-harinya berjualan rengginang ini menuturkan. “  Saya sangat sedih mas... mendengar berita ngaji ini dibatalkan, Bupati dan Kapolres nya kan seorang muslim, kenapa orang mau memperingati Maulid Nabi SAW dengan menggelar pengajian, berdoa dan bersholaawat di larang, dimana hati nurani mereka ya mas.... dia takut dengan ormas radikal, tapi dia tidak takut kepada Allah SWT dan Rasulnya, semoga barokah doa Waqulja... yang di wirid oleh seluruh pengamal bisa dirasakan,” ujar Sutarno bapak tiga anak ini sambil mengusap air matanya.

Jum’at (23/11) tepat pukul 13.45 beliau Kanjeng Romo KH. Abdul Latif Madjid RA beserta rombongan bertolak meninggalkan arena transit, suasa menjadi haru dan tangis jamaah sekitar transit dan berbaris rapi untuk melakukan pisowanan terakhir sebelum beliau RA meninggalkan transit. Alam disekitar arena transit mendadak mendung dan turunlah hujan, seolah turunnya hujan ikut bersimpati atas kondisi yang terjadi di bumi Tasikmalaya, para jamaah tetap bertahan walau hujan membahasai mereka, bahkan semakin histeris dan ada beberapa jamaah yang pingsan. Saat rombongan meninggalkan transit, tidak lebih dari 100 meter tidak hujan. Pada hari Juma’at malam (23/11) terlihat beberapa mobil dari Dalmas Polda Jabar merapat ke Tasikmalaya, nampaknya pesanan dari Polres, namun saat datang di Masjid mereka datang dan duduk santai. Beberapa jamaah yang tidak menerima informasi atas dibalkan acara Mujahadah Nisfussanah, mereka jamaah kecewa dengan Bupati dan Polres Tasikmaya yang melarang pengajian di gelar di masjid Baiturrohman, dan berbalik pulang ke rumah masing-masing. (Alv)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aurod Mujahadah bilangan 717

AURAD MUJAHADAH KEUANGAN

AUROD MUJAHADAH KEAMANAN DLL