Fatwa Amanat Hadhrotul Mukarrom Kanjeng Romo KH Abdul Latif Madjid RA

Perjuangan Wahidiyah oleh Mbah Yai dicanangkan sejak 50 tahun yang lalu, tahun 1964.
Mbah Yai tidak berpolitik.
Mbah Yai tidak menentukan madzhab.
Terserah Pengamal Wahidiyah.
Apa Madzhab Syafi'i, Hambali, atau Maliki.
Apa Muhammadiyah, apa NU.
Bahkan apapun agamanya diajak.
Sehingga, alhamdulillah, Wahidiyah bisa diamalkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baik Islam itu sendiri, atau non Islam.
Baik oleh NU, oleh Muhammadiyah.
Bahkan tidak sedikit dari kelompok-kelompok yang lain ini.
Jadi Pengamal Wahidiyah bukan hanya orang Indonesia.
Orang luar negeri, orang Brunei, orang Australia, orang Peru, alhamdulillah mengamalkan Wahidiyah.
Dan alhamdulillah hari ini, apalagi pemerintah kita, dengan pengalaman perkembangan dunia, yaitu mencari Islam yang moderat.
Islam yang bisa menerima semua.
Bhineka Tunggal Ika.
Ini sudah digalakkan pemerintah.
Dan Wahidiyah, ini bisa menerima Bhineka Tunggal Ika.
Telah terbukti Pengamal Wahidiyah itu ada yang Katolik, ada yang Islam, ada yang Hindu.
Ada yang Syafi'iyah, Hambali, Maliki.
- - - - - - -
Ada orang yang Syi'ah, asal tidak membawa Syi'ahnya,
- - - - - - -
monggo mengamalkan.
Boleh.
Ini menunjukkan bahwa Wahidiyah telah merintis Bhineka Tunggal Ika, sudah 50 tahun yang lalu.

(Fatwa amanat Hadhrotul Mukarrom Kanjeng Romo KH Abdul Latif Madjid RA, Mujahadah Kubro Rojab 1438 H, gelombang pertama, Majalah Aham edisi 133 | Ramadhan 1438 H).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aurod Mujahadah bilangan 717

AURAD MUJAHADAH KEUANGAN

AUROD MUJAHADAH KEAMANAN DLL