PETUNJUK MENGIKUTI MUJAHADAH KUBRO
Mujahadah kubro sebagai puncak acara yang dituntunkan oleh Mualif Shalawat Wahidiyah Mbah KH. Abdul Madjid Ma'roef QS wa RA, perlu terus dilestarikan dan ditingkatkan balk kualitas maupun kuantitasnya.
Mengingat mujahadah kubro merupakan acara terbesar dalam Wahidiyah yang melibatkan seluruh pengamal maupun simpatisan Wahidiyah, untuk menjamin kelancaran acara tersebut perlu ditanamkan sikap disiplin, pemanfaatan waktu sebaik-.baiknya, sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan bersama.
Melalui rubrik ini kami sajikan petunjuk praktis mengikuti mujahadah kubro. Dengan harapan, semoga keikutsertaan kita dalam acara akbar ini lebih berkualitas. Amin.
MENDAFTARKAN DIRI SEBAGAI PESERTA
1. Semua peserta harus masuk arena melalui penerima tamu.
2. Peserta dilarang memasuki arena mujahadah kubro melalui jalan atau gang yang tidak ada penerima tamunya.
3. Peserta wajib mendaftar ke panitia, bagi peserta yang membawa rombongan harus mendaftarkan jamaahnya dengan menyampaikan alamat asal, kendaraan yang dipakai dan jumlah jamaah rombongan, guna mendapatkan tanda peserta.
4. Tanda peserta akan dipasangkan oleh panitia, atau diserahkan kepada ketua rombongan untuk membaginya.
5. Tanda peserta dipasang di saku sebelah kiri dada.
6. Tanda peserta tidak boleh dilepas dari baju selama berada dan jadi peserta mujahadah kubro.
7. Tanda peserta tidak diperkenankan dipasang selain di saku/dada sebelah kiri, misalnya: di kopyah.
8. Peserta dilarang membuat/mencetak kartu peserta sendiri.
9. Apabila kartu peserta hilang, supaya segera melapor panitia.
10. Bagi peserta yang hadir sebelum acara dimulai dapat langsung menyesuaikan diri di lapangan atau mencari tempat yang kosong.
11. Peserta yang hadir di Kedunglo dan acara sudah mulai dan atau arena sudah penuh, wajib menempati tempat yang telah diatur oleh panitia, dimana saja sesuai urutan peserta hadir tanpa memaksa harus ke depan atau mencari-cari alasan untuk dapat masuk ke arena sehingga akan memperkeruh suasana yang telah diatur rapi oleh panitia.
MENEMPATI ARENA
Setelah para peserta mendaftarkan diri di stand penerima tamu, maka sebaiknya para peserta segara menuju ke tempat acara, guna mengambil tempat untuk mengikuti rangkaian acara mujahadah kubro dengan khidmat. Dalam hal pengambilan tempat ini hendaknya para peserta memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Peserta harus mengambil tempat acara berkelompok untuk memudahkan adanya kelancaran karena dalam pelaksanaan mujahadah kubro tidak melayani panggilan-panggilan keluarga.
2. Peserta dilarang menempati masjid, serambi masjid, gedung sekolah, pondok dan maqom. Peserta tidak diperkenankan bertempat dalam masjid karena masjid dipergunakan untuk shalat dan mujahadah.
3. Peserta putri dilarang masuk ke tempat putra dan atau sebaliknya.
ACARA-ACARA DALAM MUJAHADAH KUBRO
Secara garis besar, acara mujahadah kubro dibagi daiam 3 bagian: yaitu acara seremonial, acara ritual dan pisowanan/ muwadda'ah.
a. Acara Seremonial
Acara seremonial adalah rangkain acara yang dilaksanakan secara resepsi selama pelaksanaan mujahadah kubro, yang terdiri dari 5 gelombang sebagaimana lazimnya. Adapun adab saat mengikuti acara seremonial yaitu:
1. Peserta menempati tempat yang disediakan panitia.
2. Duduk dengan tenang mengikuti acara dengan khidmat.
3. Pada waktu acara akan dimulai dan selama berlangsungnya acara, peserta dilarang keluar arena, berjalan-jalan/mondar-mandir tanpa ada kepentingan.
4. Selama acara berlangsung tidak diperkenankan berbicara kecuali bila ada sesuatu yang sangat penting karena akan mengganggu konsentrasi peserta yang lain.
5. Menjaga adab lahir dan batin.
6. Selama acara berlangsung, diusahakan hati senantiasa nida Yaa Sayyidii Yaa Rasuulallah (berhubungan kepada beliau Kasulullah SAW) dan senantiasa istighotsah (berhubungan dengan
beliau Ghautsu Hadzaz Zaman RA).
7. Selama acara berlangsung, HP (handphone) supaya dimatikan.
8. Selama acara berlangsung dilarang tidur.
b. Acara Ritual
Acara ritual adalah acara mujahadah kubro yang dilaksanakan tanpa resepsi. Acara ritual dalam mujahadah kubro antara lain:
1. Mujahadah maqom/ziarah maqom.
Semua peserta mujahadah kubro setelah sampai di Ponpes. Kedunglo hendaknya segera melaksanakan mujahadah maqom. Yakni ziarah ke maqom Mbah KH. Muhammad Ma'ruf RA (Pendiri Ponpes, Kedunglo), dan ke maqom Mbah KH. Abdul MadjidMa'ruf QS wa RA (Mualif Shalawat
Wahidiyah). Dengan aurod bilangan 7,17,1 (satu) kali ramhahan
2. Jama'ah shalat Maktubah, Witir dan shalat Tasbih.
Selama pelaksanaan mujahadah kubro sangat dianjurkan bagi peserta mujahadah kubro untuk mengikuti/ melaksanakan jama'ah shalat Maktubah, shalat Witir dan shalat Tasbih beserta mujahadahnya.
3. Mujahadah Antar Waktu
Mujahadah antar waktu adalah mujahadah dengan aurod 7,17 yang dilaksanakan selama pelaksanaan mujahadah kubro diantara shalat Maktubah, shalat Sunnah maupun resepsi, dengan imam mujahadah bergantian sesuai dengan acara setiap gelombang. Setiap peserta mujahadah
kubro dianjurkan untuk mengikuti mujahadah antar waktu.
4. Mujahadah Non Stop Kubro.
Petugas khusus mujahadah non stop adalah mereka yang mendapat tugas dari PW Daerah. Mengenai waktu dan jadualnya diatur oleh seksi mujahadah panpel kubro.
PETUNJUK PELAKSANAAN ACARA RITUAL
Mujahadah/ziar ah maqom
1. Berwudhu terlebih dahulu.
2. Ketika akan masuk dan keluar maqom, supaya mengucapkan salam.
3. Ketika akan masuk mendahulukan kaki kanan dan keluar mendahulukan kaki kiri.
4. Bagi wanita yang sedang haid dilarang masuk maqom.
5. Ketika masuk maqom, carilah tempat yang kosong.
6. Sangat dianjurkan mujahadah secara berjamaah.
7. Selama mujahadah supaya benar-benar mengatur adab lahir batin sebaik-baiknya dan senantiasa menerapkan Ajaran Wahidiyah.
8. Dilarang mengeluarkan suara yang keras sehingga mengganggu peziarah yang lain.
9. Dilarang beziarah ke maqom selama acara resepsi dan jamaah shalat Maktubah berlangsung.
10. Dilarang berbicara di dalam maqom.
11. Ketika keluar dari maqom supaya berjalan mundur, tidak diperkenankan berdiri membelakangi maqom.
12. Apabila kondisi memungkinkan, dianjurkan untuk mengisi kotak dana yang tersedia di maqom.
13. Dilarang tidur di maqom.
14. Dilarang meninggalkan botol, jerigen, tempat air atau sejenisnya di dalam maqom.
Jamaah Shalat Maktubah, Witir dan Tasbih
1. Minimal 15 menit sebelum jamaah shalat dilaksanakan sudah mengambil air wudhu dan mempersiapkan diri di dalam masjid atau tempat yang disediakan panitia.
2. Benar-benar memperhatikan arah kiblat sesuai dengan petunjuk yang dipasang panitia (bagi peserta yang berada di lapangan).
3. Membentuk shaf/barisan yang lurus dan rapat.
4. Tempat bagian depan yang masih kosong supaya segera ditempati, sehingga jamaah yang lain bisa langsung menempati shaf belakangnya.
5. Mengikuti jamaah shalat Maktubah, Witir, Tasbih dan mujahadahnya sampai selesai.
6. Bagi peserta yang posisinya di depan pengimaman, misalnya di barat maqom Mbah Ma'ruf RA, dijalan masuk, di depan kontor pondok dan sebagainya, supaya shalat berjamaah di tempatnya masing-masing, kemudian mengikuti mujahadah yang diimami dari masjid.
PETUNJUK UMUM
Merawat Barang
Barang bawaan untuk keperluan selama mujahadah kubro, misalnya baju, alat shalat, tas, sebaiknya diletakkan pada tempat yang telah disediakan oleh panitia. Namun yang perlu diperhatikan di antaranya:
a. Jangan meninggalkan barang-barang bawaan tanpa kita titipkan pada teman serombongan atau yang sudah kita kenal dengan baik.
b. Jangan meletakkan di sembarang tempat barang-barang berharga, misalnya uang, perhiasan, tas sandal, sepatu, dan lain-lain.
Petunjuk Makan
Yang perlu diperhatikan ketika makan:
a. Apabila membeli makanan, diusahakan memilih waning yang ada daftar harganya.
b. Diusahakan jangan terlalu boros dalam membelanjakan uang.
c. Diusahakan menu yang dimakan juga perlu diperhatikan untuk menjaga kondisi badan, misalnya terlalu pedas sehingga mengakibatkan sakit perut, dan Iain-lain.
d. Sebelum acara dimulai, segala kebutuhan peserta hendaknya sudah dipersiapkan sebelumnya (makan, minum, dll).
Pakaian
Pakaian yang kita pakai selama mujahadah kubro di antaranya:
a. Selama di arena mujahadah kubro harus memakai pakaian muslim/muslimah.
b. Peserta dilarang memakai pakainan yang temaram/tembus pandang.
Bersuci
Bersuci adalah hal yang mutlak dibutuhkan dan menjadi syarat wajib dalam melaksanakan shalat, baik suci badan, pakaian, alat shalat dan tempat shalat. Untuk itu, apabila hendak bersuci harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Mandi, diusahakan antri dengan sabar dan harus menjaga air dari najis.
b. Bila buang air besar supaya disiram sampai bersih.
c. Apabila sedang berwudhu, jangan sampai terpercik air yang mengalir ataupun tergenang di sekelilingnya.
d. Sehabis berwudhu hendaknya berjalan dengan hati-hati untuk menghindari najis.
e. Menjaga jangan sampai batal sehingga tak sering berwudhu.
f. Jangan membuang air kumur di dalam bak mandi.
Kesehatan
Sakit merupakan hal yang tidak bisa diduga dan dihindari. Untuk itu perlu diperhatikan:
a. Apabila sakit mendadak misalnya pusing, mencret dan sebagainya, supaya cepat-cepat berobat ke stand seksi kesehatan.
b. Apabila sakitnya parah, minta petunjuk di stand kesehatan atau sebaiknya ke rumah sakit.
Kebersihan
Yang perlu diperhatikan untuk menjaga kebersihan antara lain:
a. Dilarang membuang sampah disembarang tempat
b. Semua sampah harus dibuang di tempat sampah.
c. Khusus untuk softex/pembalut, supaya dimasukkan ke dalam tas kresek (kantong plastik), baru kemudian dibuang ke tempat sampah.
PISOWANAN DAN MUWADDA'AH
Setiap peserta sangat dianjurkan untuk mengikuti pisowanan dan muwadda'ah. Dalam mengikuti pisowanan, peserta hanya diperkenankan sekali saja selama mujahadah kubro dengan mengikuti petunjuk dari panitia.
Yang dimaksud pisowanan adalah menghadap langsung kepangkuan Hadrotul Mukarrom Kanjeng Romo KH. Abdul Latif Madjid RA Pengasuh Perjuangan Wahidiyah dan Pondok Pesantren Kedunglo dengan maksud mohon doa restu mengikuti mujahadah kubro. Pisowanan ini dilaksanakan pada hari Sabtu dan Ahad, mulai jam 05.00 WIB (bakda shubuh) sampai selesai.
Sedangkan yang dimaksud muwadda'ah adalah menghadap langsung kepangkuan Hadrotul Mukarrom Kanjeng Romo KH. Abdul Latif Madjid RA Pengasuh Perjuangan Wahidiyah dan Pondok Pesantren Kedunglo, dengan maksud mohon doa restu (pamitan) kembali ke daerah untuk berjuang Fafirru Ilallah wa Rasulihi SAW. Waktu pelaksanaannya yaitu hari Senin jam 05.00 WIB (bakda shubuh) sampai selesai. Dalam mengikuti ritual ini setiap peserta hanya diperkenankan mengikutinya sekali saja.
Tujuan pisowanan/muwadda'ah
a. Memberi kesempatan kepada para peserta mujahadah kubro/pengamal Wahidiyah, untuk bertemu langsung dengan Hadrotul Mukarrom Kanjeng Romo KH. Abdul Latif Madjid RA, dengan
harapan mendapat berkah dan doa restu serta memohon maaf dan ampunan atas segala kesalahan.
b. Mendapatkan bimbingan langsung serta petunjuk, khususnya tentang mujahadah kubro dan bekal perjuangan di daerah.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan ketika pisowanan maupun muwadda'ah ini adalah:
1. Berkumpul di halaman ndalem Hadrotul Mukarrom Kanjeng Romo KH. Abdul Latif Madjid RA.
2. Peserta putri mengambil tempat di bagian depan dan peserta putra di belakang.
3. Tidak memakai alas kaki (sepatu/sandal).
4. Berpakaian sopan dan rapi (tidak diperkenankan memakai jaket/kaos).
5. Dengan sabar antri menunggu giliran.
6. Bersama-sama mengikuti tasyafuan dan istighotsah yang dipandu oleh petugas.
7. Dilarang membawa barang bawaan (misalnya tas, sajadah dan sebagainya}:
8. Dilarang membawa senjata/barang-barang yang berbahaya.
9. Mengikuti petunjuk dan arahan panitia.*.
* Sumber : Aham Edisi 101 / Jumadal Ula 1433 H
Komentar
Posting Komentar